Program Studi Hukum Ekonomi Syariah bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang ahli dalam bidang hukum yang mengatur ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Mahasiswa akan dibekali dengan pengetahuan mendalam tentang fiqh muamalah, perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, serta kontrak dan transaksi ekonomi syariah. Program ini menekankan pada penerapan hukum Islam dalam konteks ekonomi modern, dengan tujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan dalam transaksi ekonomi. Lulusan diharapkan mampu menjadi profesional yang kompeten dalam merumuskan, menginterpretasikan, dan mengimplementasikan hukum ekonomi syariah, serta berkontribusi dalam pengembangan industri halal dan ekonomi syariah yang berkelanjutan.